Bisnis.com, PURWAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta tahun ini kembali menyiapkan beragam pelatihan bagi warga usia produktif supaya mereka bisa memiliki keahlian tertentu. Sehingga, mereka bisa diterima untuk kebutuhan industri ataupun didorong menjadi pekerja mandiri.
"Ini salah satu upaya dari kita, untuk menekan angka pengangguran. Jadi, selain melalui penyaluran jalur industri, warga yang saat ini sedang mencari kerja juga kita dorong supaya mereka bisa tetap produktif dan berpenghasilan," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi, Rabu (15/2/2023).
Didi menjelaskan awal tahun ini jajarannya juga telah membuka pelatihan kerja berbasis kompetensi. Di antaranya, pelatihan mengenai desain grafis madya, instalasi listrik bangunan sederhana, las listrik, finishing teknik semprot, digital marketing, menjahit dan plate welder.
"Untuk pelatihan di awal 2023 ini, angkata pertama ada 122 peserta yang ikut serta. Mereka, terbagi menjadi 7 kelompok kompetensi tadi," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk pola pelatihannya itu 30 persen adalah soft skill materi dan lain sebagainya dan 70 persennya adalah praktek.
Didi menegaskan, program pelatihan yang disiapkan ini bukan hanya untuk mereka yang belum bekerja. Para karyawan yang terdampak PHK pun, kedepan akan diarahkan untuk mengikuti berbagai program di dinasnya. Sehingga, mereka bisa tetap produktif dan berpenghasilan.
"Untuk 2023 ini, kami targetkan 1.500 warga bisa ikut pelatihan. Sehingga, angka pengangguran bisa terus ditekan," tambah dia.
Didi mengklaim, angka pengangguran di wilayahnya cenderung turun sejak tiga tahun terakhir. Merujuk dari data Badan Pusat Statistik, di 2020 kemarin angka pengangguran di wilayah berada di angka 11,7 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 432.428 orang.
Kemudian, di tahun 2021 lalu angka pengangguran ini trennya menurun menjadi 10,7 persen dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 438.371 orang. Lalu, di 2022 kemarin angkanya kembali turun mejadi 8,75 persen dari jumlah angkatan kerja. (K60)