Bisnis.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha mendapat panggilan dari tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (15/2/2023).
Pantauan Bisnis.com di lapangan, kedua petinggi pemerintahan itu datang bersama-sama ke Kantor Kejari setempat sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar tiga jam mereka menjalani pemeriksaan di lembaga penegak hukum itu terkait dugaan gratifikasi Sidang Paripurna pada September 2022 lalu.
Usai pemeriksaan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kemudian menjelaskan perihal kedatangannya ke kantor Kejari tersebut. Dia pun membenarkan bahwa kedatangannya itu untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi yang terjadi saat Sidang Paripurna pada September 2022 lalu.
"Saya hadir kaitan ada undangan klarifikasi dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD," ujar Anne.
Anne juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan penyidik Kejari pihaknya dicecar puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan tahapan Paripurna Raperda PPA.
Disinggung soal uang yang menjadi dugaan gratifikasi, Anne mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengaku hanya ditanya mengenai tahapan Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (PPA) Tahun Anggaran 2021.
Anne kembali menjelaskan bahwa ia hanya dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan soal paripurna mulai dari tahapan, waktu tanggal pelaksanaan hingga apa saja yang disampaikannya saat rapat berlangsung. Sehingga ia tak bisa menyimpulkan apakah paripurna itu fiktif atau tidak.
"Nah kalau saya tidak bisa menyampaikan karena kaitan paripurna itu hanya sebatas undangan," kata Anne.
Sementara itu, Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengatakan ia diperiksa secara terpisah dengan bupati. Adapun materi pemeriksaan sama.
"Kurang lebih sama. Hanya kapasitas saya sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," kata Norman. (K60)