Bisnis.com, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang meraih Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 3,84 dan menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota yang ada di Indonesia pada 2022.
Raihan tersebut juga menempatkan Kabupaten Sumedang peringkat ke-2 terbaik secara nasional dimana urutan pertama diduduki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 3,86.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 108 Tahun 2023 yang dirilis pada 31 Januari 2023 tentang tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dengan raihan tersebut, Kabupaten Sumedang telah meraih Indeks SPBE tertinggi untuk kedua kalinya setelah pertama kalinya di Tahun 2020 dengan nilai 3,81.
Meskipun sempat turun di Tahun 2021 menjadi 3,52 atau turun sebesar 0,29 poin, Kabupaten Sumedang mampu bangkit dan menduduki kembali peringkat pertama dengan menggeser Kabupaten Bantul dan Banyuwangi yang sebelumnya sebagai terbaik pertama dan kedua.
Menurut Kabid Informatika pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Arief Syamsudin, penurunan Indeks SPBE Kabupaten Sumedang di Tahun 2021 lebih disebabkan karena ada penambahan domain baru.
"Tahun kemarin 2021 kita turun di angka 3,52. Tapi ini se-Indonesia turunnya karena ada penambahan domain baru dan kita di peringkat ketiga. Alhamdulillah sekarang kita kembali berada di puncak kembali,” jelas Arief, Senin (6/2/2023).
Bahkan untuk mengejar ketertinggalannya, Pemda Kabupaten Sumedang sempat melakukan studi tiru ke Kabupaten Bantul.
"Tidak sia-sia kami belajar dari yang terbaik sehingga kami justru bisa melampaui (Kabupaten Bantul)," katanya.
Dikatakan Arief, nilai tinggi Indeks SPBE menunjukkan komitmen Kabupaten Sumedang dalam menerapkan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
"Capaian ini menjadi penyemangat kami untuk mempercepat transformasi digital dan mewujudkan Smart City," tuturnya.
Dikatakan Arief, sebagai tahapan menuju Smart City, Kabupaten Sumedang telah menyusun master plan Smart City yang terdiri dari dua buku yakni Master Plan Smart City Kabupaten Sumedang dan Master Plan Transformasi Digital Menuju Sumedang Happy Digital Region.
"Sesuai SK Menpan RB mengenai pemantauan dan evaluasi tersebut, Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah diimbau untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE. Ini sudah kami lakukan," jelasnya. (K34)