Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tahun Ini, 1.000 UMKM di Sumedang Ditargetkan Tersertifikasi PIRT

Pemkab Sumedang menargetkan sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) pada 2023 ini bisa menyasar lebih dari 1.000 UMKM.
Dea Andriyawan
Dea Andriyawan - Bisnis.com 31 Januari 2023  |  16:30 WIB
Tahun Ini, 1.000 UMKM di Sumedang Ditargetkan Tersertifikasi PIRT
Ilustrasi - Bisnis

Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan sertifikasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) pada 2023 ini bisa menyasar lebih dari 1.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Bidang UKM Diskop UKMPPP Wuddan Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya menargetkan jumlah tersebut bisa tercapai dengan berkolaborasi dengan banyak pihak, seperti swasta, BUMN hingga perguruan tinggi.

"Kita tahun ini ingin lebih dari 1.000 PIRT untuk UMKM di Sumedang," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (31/1/2023).

PIRT menurut Wuddan merupakan hal yang penting untuk pemasaran produk UMKM utamanya sektor yang memproduksi makanan dan minuman.

"Ini penting karena mereka [pelaku UMKM] harus memiliki PIRT untuk memasarkan produknya," jelasnya.

Namun, terkadang pelaku UMKM tidak memiliki pemahaman yang utuh dalam proses sertifikasi PIRT. Sehingga, ia mendorong pelaku UMKM agar proaktif untuk mencari informasi soal akses PIRT.

"Pelaku UMKM di Sumedang itu banyak, tapi komunitasnya sedikit, sehingga saya mendorong pelaku UMKM agar masuk juga komunitas atau asosiasi," jelasnya.

Sementara itu, ia mendata setidaknya ada 60.000 hingga 70.000 pelaku UMKM di Sumedang.

"Kalau dari data Kemenkop KUKM itu ada 49.700 pelaku UMKM, tapi itu masih terbatas karena belum semua sektor terdata," tandasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sumedang umkm
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top