Bisnis.com, CIREBON - Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengantispasi bahaya makanan mengandung nitrogen cair atau cikil ngebul yang beredar di masyarakat.
Hal tersebut dilakukan menyusul penetapan status darurat medis kasus keracunan akibat ciki ngebul oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan upaya mewaspadai penyebaran makanan tersebut akan dilakukan oleh seluruh UPTD puskemas di Kabupaten Cirebon.
“Surat edaran sudah dikirim ke Puskesmas, nanti mereka berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan UPTD Pendidikan untuk sosialisasi larangan terkait bahaya makanan chiki ngebul atau yang mengunakan cairan nitrogen di sejumlah sekolah baik itu SD maupun SMP," kata Neneng di Kabupaten Cirebon, Kamis (12/1/2023).
Neneng mengatakan, efek dari mengkonsumsi ciki ngebul ini di antaranya, radang dingin, gangguan pernafasan, tenggorokan seperti terbakar, dan kerusakan organ tertentu.
Meskipun begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon belum mendapatkan laporan terkait keracunan akibat konsumsi ciki ngebul.
“Kalau secara tekstur atau penampilan itu sangat menarik karena mengeluarkan asap, tapi efeknya buat anak-anak sangat berbahaya," katanya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah belum pernah menerbitkan izin SPP-IRT untuk pengelolaan makanan dengan mengunakan cairan nitrogen.
"Belum ada yang mengurus ijin terkait makanan menggunakan cairan nitrogen, tetapi memang di sekolah-sekolah ada yang menjual ciki ngebul dengan mengunakan cairan nitrogen, sehingga kita himbau untuk tidak menjual produk serupa karena memang sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya terutama anak-anak," katanya.