Bisnis.com, SUMEDANG - Pembebasan lahan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dipastikan akan segera tuntas.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Cisumdawu terkait adanya Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak pembangunan yang menjadi persoalan.
PPK Pengadaan Lahan Tol Cisumdawu Wisnu Priambodo mengatakan ada dua TKD yang terdampak dan dipastikan akan segera dibayar, yakni di Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari, dan Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara, yang statusnya masih menunggu berita acara.
"Dengan kondisi sekarang yang sudah berubah ini akan dilakukan invent indent ulang dengan kondisi hari ini. Karena dari BPN dan juga kami PPK lahan diperlukan ada berita acara dari forkopimda, dengan sepengetahuan semua pihak bahwa invent indent ulang menggunakan data hari ini seperti apa," kata Wisnu, dikutip Minggu (13/11/2022).
Menurut Wisnu, tersendatnya proses pembayaran TKD yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu ini lantaran harus dilakukannya pendataan ulang dan kesepakatan Forkopimda.
Terlebih nilai pengganti tanah diketahui masih menggunakan ketentuan lama yaitu P2T pemda dan lain-lain. Notabenenya, sambung Wisnu, kesepakatan itu nilai untuk membayar tanah pengganti sudah kurang layak sehingga perlu dilakukan review penilaian.
"Yang lainnya sambil berjalan, seperti Ciherang kami nunggu keluar validasi dari BPN untuk segera dilakukan pembayaran. Kemudian ada juga yang nunggu persetujuan gubernur, musyawarah desa juga seperti di Desa Ciherang," ujarnya. (K34)