Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran BSU di Jabar Sudah 77 persen

Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 di wilayah Jawa Barat sampai saat ini telah mencapai 77 persen.
Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi (tengah) pada acara Japri Vol 105 di Gedung Sate Bandung, Selasa (11/10/2022).
Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi (tengah) pada acara Japri Vol 105 di Gedung Sate Bandung, Selasa (11/10/2022).

Bisnis.com, BANDUNG--Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 di wilayah Jawa Barat sampai saat ini telah mencapai 77 persen.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mencatat total penerima mencapai 2,1 juta orang.

"Untuk BSU yang sudah disalurkan itu hampir lebih 70 persen, 77 persen yang sudah disalurkan untuk BSU di Jawa Barat," kata Kadisnakertrans Jabar Taufik Garsadk di Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Bandung, Selasa (11/10/2022).

Program BSU sendiri bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara di tengah pandemi COVID-19 dan diberikan bagi pekerja/buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Taufik mengaku proses penyaluran program BSU di Jawa Barat awalnya ditarget selesai pada Oktober 2022 namun ada sejumlah kendala yang dihadapi.

Salah satu kendala di lapangan dalam penyaluran Program BSU di Jawa Barat terkait verifikasi data penerima, yang harus dipadukan dengan Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan pihaknya.

"Pertama kaitan dengan verifikasi, verifikasi ini dilakukan oleh Kemenaker, jadi data potensi penerima BPJS BSU di Jabar dari BPJS Naker masuk ke Kemenaker itu dipadankan dengan data keluarga PKH, penerima bantuan lain sehingga itu waktunya lama," katanya.

Kendala kedua soal adanya aturan pekerja penerima Program BSU harus memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

"Jadi bagi yang belum, maka akan disalurkan melalui POS. Biasanya Kemenaker akan menyalurkan ke Bank Himbara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper