Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Bebas Rabies, Jabar Siapkan 55.000 Dosis Vaksin

Pemprov Jabar menyiapkan 55.000 dosis vaksin bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan berpotensi rabies.
Belum Bebas Rabies, Jabar Siapkan 55.000 Dosis Vaksin. Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menyuntikan vaksin rabies ke anjing peliharaan / ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Belum Bebas Rabies, Jabar Siapkan 55.000 Dosis Vaksin. Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menyuntikan vaksin rabies ke anjing peliharaan / ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mencanangkan gerakan Jabar Kick Out Rabies serentak di 12 kabupaten/kota guna mencegah penularan penyakit 'anjing gila' kepada manusia. Gerakan dimulai dengan menyiapkan 55.000 vaksin Rabies yang akan didistribusikan ke 27 kabupaten/kota.

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet, musang, dan hewan peliharaan lain yang berpotensi rabies dapat memperoleh vaksin secara gratis.

Jabar Kick Out Rabies dipusatkan di Kota Bandung dan dilakukan di 11 daerah lain, yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Pangandaran.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan khususnya peliharaan dapat ditingkatkan. Untuk ini pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan.

"Kalau hewan [peliharaannya] penyakitan, akan merugikan bukan hanya pemilik tetapi juga lingkungan sekitar,” katanya, Jumat (30/9/2022).


Menurut Uu, Rabies sudah lama jadi fokus pemerintah untuk diberantas. Vaksin rabies bisa didapatkan secara gratis, dan obat bagi manusia yang digigit hewan Rabies sudah tersedia di puskesmas - puskesmas.

"Obat bagi yang kena atau digigit hewan Rabies di setiap puskesmas sudah siap, dan itu sudah digratiskan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta bupati/wali kota khususnya di daerah yang ada kasus Rabies memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan Jabar Kick Out Rabies pada 2022.

“Terutama para bupati/wali kota yang ada di wilayah perkotaan seperti Bandung Raya, supaya kegiatan hari ini didengar, dipahami, dan diikuti masyarakat,” ujarnya.

Jawa Barat sendiri pernah dinyatakan sebagai daerah bebas Rabies pada 2004 dan pernah tercantum pada Surat Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani 6 Oktober 2004.

Namun, status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus Rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.

Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus. Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.

Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa. Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi Rabies.

“Hal ini menandakan bahwa cakupan vaksinasi Rabies khususnya pada anjing peliharaan belum optimal. Sehingga hari ini kami mengadakan vaksinasi Rabies secara gratis kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Indriantari.

Berdasarkan epidemiologi penyakit, Jabar terbagi tiga kategori daerah dengan status Rabies. Tujuh daerah dengan kategori tertular Rabies mencakup Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, serta Kota Sukabumi.

Sebelas daerah kategori terancam Rabies yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Sembilan daerah bebas Rabies yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cirebon, dan Indramayu, serta Kota Bogor, Depok, Cirebon dan Bekasi.

Adapun hewan penular Rabies yang umum yakni kucing, anjing, monyet, musang dan lainnya, serta hewan yang sistem pemeliharaannya masih ada yang diliarkan.

"Untuk pengendalian Rabies pada tahun 2022, maka DKPP Jabar mengalokasikan vaksin Rabies sebanyak 55.000 dosis, yang bersumber dari APBD dan APBN yang kita distribusikan ke 27 kabupaten/kota,” kata Indriantari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper