Bisnis.com, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengimbau tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun terhadap BLT BBM dan sembako yang diterima masyarakat.
Untuk itu, Bupati meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada oknum yang melakukan pemotongan atau permintaan sumbangan.
Imbauan tersebut juga itu telah ia muat dalam akun pribadinya pada 9 September 2022 lalu.
"Bila ada oknum [Pos, Korlap, Pejabat setempat, Dinsos dan lain-lain] yang memotong atau meminta sumbangan dari BLT tersebut, laporkan disertai bukti pelanggaran ke nomor WA," ungkap Dony, Senin (19/9/2022).
Dony menyebut, BLT BBM dan sembako untuk di wilayah Sumedang sendiri mulai dicairkan pada September dan Oktober 2022.
"Untuk BLT BBM sebesar Rp300.000 akan dicarikan pada September dan Oktober 2022. Sementara untuk BLT sembako sebesar Rp200.000 pada September 2022," terangnya.
Jumlah kuota di Kabupaten Sumedang sendiri ada sebanyak 152.152 Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial.
"Belanjakan untuk sembako dan kebutuhan lainnya di warung mana saja," terang Dony.
Ia juga mencantumkan narahubung jika ingin melaporkan terkait adanya dugaan pemotongan dana BLT Subsidi BBM.
Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 00811 2349 199, PT Pos Indonesia 00812 2333 0332 dan Kementerian Sosial 08111022 2210. (K34)