Bisnis.com, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Sumedang Inal Sainal Saiful menjelaskan pihaknya mengamankan barang yang diduga terkait dengan kasus yang tengah ia tangani.
"Iya, kaitan proyek itu. Sumber anggarannya dari bantuan keuangan Provinsi Jawa barat," ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, 12 orang anggota Kejari Sumedang yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta tim turun untuk melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti. Kami lakukan secara serentak untuk menggeledah di beberapa ruangan kerja. Khususnya di ruangan kerja Bidang Binamarga serta ruangan kerja bendahara," ungkapnya.
Kejari Sumedang juga turut melakukan penggeledahan di tiga tempat terpisah yang dianggap berpotensi untuk ditemukan alat bukti dalam kegiatan tersebut.
"Kami sudah mengamankan puluhan dokumen dan beberapa alat bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka," tuturnya.
Sementara itu, saat ditanya kaitan adanya tersangka yang akan diamankan, Inal menyebut jika sampai saat ini belum menetapkan tersangka kaitan kasus tersebut. (K34)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel