Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Sumedang Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Soal Perlindungan Aset Daerah

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berkomitmen untuk melindungi aset daerah, keuangan dan kekayaan daerah agar pemerintahan dapat berjalan lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Bisnis.com, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berkomitmen untuk melindungi aset daerah, keuangan dan kekayaan daerah agar pemerintahan dapat berjalan lebih baik.

Untuk menyukseskan misinya tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerjasama ini sudah berjalan beberapa tahun dan sekarang dilanjutkan kembali karena Pemkab Sumedang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerja sama, " kata bupati, Rabu (3/8/2022).

Menurut bupati, kerja sama tersebut akan saling menguatkan, khususnya dalam fungsi pendampingan, guna meningkatkan kapasitas di bidang hukum karena selama ini berhasil menyelamatkan kekayaan dan aset Sumedang.

"Kami merasakan kerja sama ini berjalan dengan baik, dimana kami bisa menyelamatkan keuangan, kekayaan dan Aset daerah. Banyak yang telah dilakukan, aset daerah bisa diselesaikan yang sebelumnya dikuasai pihak lain," katanya.

Bupati juga meminta MoU yang telah ditandatangani tidak menjadi sekadar MoU, tetapi menjadi aktif MoU yang bisa berhasil guna dan berdaya guna bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat.

"Harapan kami, MoU ini bisa mengoptimalkan peran tugas dan fungsi Pemda dan Kejari. Ada solusi terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara agar lebih efektif dalam penyelesaian persoalan tersebut,"kata bupati.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumedang Lila Nasution menambahkan, dengan MoU itu pihaknya bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik.

"Dalam mendukung peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten Sumedang, jaksa pengacara Kejari Sumedang siap memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan dalam posisi tergugat maupun penggugat,"ucapnya.

Lila mengatakan, pihaknya percaya bahwa jalinan kerja sama ini menjadi salah satu instrumen pendukung demi terlaksananya kelancaran tupoksi masing-masing agar efektif, efisien dan benar.

Melaluinya, kerja sama ini juga sebagai antisipasi dalam mencegah penyimpangan, penyalahgunaan dan memitigasi resiko persoalan hukum yang berpotensi bisa merusak kinerja pemerintahan Kabupaten Sumedang yang akhirnya merugikan masyarakat.

"Jaksa pengacara negara hadir dan turut mengambil peran untuk memastikan aparatur pemerintahan Kabupaten Sumedang melesat on the track guna terwujudnya Sumedang Simpati," pungkasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper