Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah PMK, Jangan Satukan Daging dan Jeroan dalam Kemasan yang Sama!

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung Ermariah menjelaskan alasan dipisahkannya daging dengan jeroan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.
Seorang warga bersiap membagikan daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat./Antara
Seorang warga bersiap membagikan daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pada pasal 34 dijelaskan potongan daging dikemas dalam kantong/wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung Ermariah menjelaskan alasan dipisahkannya daging dengan jeroan untuk menghindari penyebaran virus dan bakteri.

"Kalau kita periksa, daging itu justru sumber-sumber penyakitnya ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus," jelas Erma, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, parasit seperti cacing pun ada pada jeroan. Namun, menurutnya jika daging itu cenderung relatif lebih aman dari virus, bakteri dan parasit.

Erma juga menyebutkan, jika waktu paling lama daging disimpan dalam pendingin bersuhu 0-4 derajat Celcius sekitar 24-36 jam.

"Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan," paparnya.

Sedangkan, dalam pengolahannya, ia menerangkan, daging dan jeroan harus dimasak sampai 30 menit. Jika ingin dibakar atau diasap, harus sampai kondisi matang, jangan hanya medium rare.

"Sehingga bakteri-bakteri dan virus pun bisa mati. Intinya daging itu harus matang dengan sempurna, terutama untuk daging yang sudah terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," imbuhnya.

Meski beberapa kasus PMK telah ditemukan di Kota Bandung, ia menuturkan, lockdown untuk kedatangan hewan kurban sudah tidak bisa dilakukan. Apalagi melihat kondisi saat ini yang sebentar lagi Iduladha, Kota Bandung masih membutuhkan stok sapi.

"Jadi, kita masih perbolehkan masuk dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sampai saat ini, ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman," ungkapnya.

Erma mengatakan, banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia yang beli hewan kurban dari luar kota. Rata-rata mereka membeli sapi dari Sumedang, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, dan Ciamis.

Biasanya H-1 Iduladha hewan-hewan ini baru berdatangan dan langsung menuju ke lokasi penyembelihan masing-masing.

"Tapi, kita sudah menyosialisasikan ke DKM tersebut kalau hewan harus punya SKKH dan dipastikan tidak kena PMK. Apalagi klo PMKnya parah, dari fatwa MUI sudah tidak sah dijadikan hewan kurban," tuturnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper