Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wakil Rakyat Kota Cirebon Dorong Kenaikan Upah Layak bagi Perawat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendorong perawat mendapatkan upah layak. Di tengah pandemi, profesi tersebut menjadi garda depan dalam upaya penanganan.
Hakim Baihaqi
Hakim Baihaqi - Bisnis.com 24 Juni 2022  |  20:50 WIB
Wakil Rakyat Kota Cirebon Dorong Kenaikan Upah Layak bagi Perawat
Ilustrasi - Antara

Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendorong perawat mendapatkan upah layak. Di tengah pandemi, profesi tersebut menjadi garda depan dalam upaya penanganan.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan sebagai garda terdepan, perawat pantas mendapat upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama yang bekerja di rumah sakit hingga klinik kecil.

“Kami dari DPRD sangat mendukung untuk upah layak bagi perawat, karena menjadi ujung tombak dalam hal pelayanan kesehatan,” kata Fitria di Kota Cirebon, Jumat (24/6/2022).

Dalam upaya dukungan ini, pihak DPRD Kota Cirebon sudah menandatangani nota kesepakatan tentang upah layak dengan Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI).

Fitria menyebutkan, upah yang harus didapatkan oleh para perawat ini harus naik tiga kali lipat dari sebelumnya.

"Kami akan melihat, karena ini ada kaitannya dengan aturan dari pemerintah pusat seperti apa. Kita lihat kajian itu,” ujar Fitria.

Perwakilan ILMIKI, Rizka Olivia mengatakan, upah yang diberikan kepada perawat saat ini tidak sesuai dengan beban kerja.

Sehingga, kata Rizka, banyak perawat yang tidak sejahtera. Selain mengadu kepada DPRD Kota Cirebon, ILMIKI pun bakal menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI.

“Kami sebagai mahasiswa keperawatan mendesak agar para perawat mendapatkan kesejahteraan dengan diberikan upah layak,” kata Rizka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

upah cirebon
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    QR Code e-paper Bisnis Indonesia SVG Logo Epaper2
    back to top To top