Bisnis.com, BANDUNG - Penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di Pemda Provinsi Jawa Barat mampu menghemat anggaran hingga 30 persen.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi tetapi juga terhadap cara dan tata kerja aparatur sipil negara.
"Misalnya untuk anggaran makan minum, tempat rapat, perjalanan dinas dan lain-lain, dengan teknologi, itu sekarang bisa dikurangi" ujar Setiawan dikutip Rabu (15/6/2022).
Kemudan menyangkut status jabatan fungsional dan jabatan struktural. Menurut Setiawan, sesuai aturan yang ada Pemda Prov Jabar sudah melakukan pemangkasan jabatan struktural eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan fungsional.
"Jadi sekarang bukan zamannya lagi menanyakan jabatan seseorang, tetapi lebih penting menanyakan kompetensinya. Karena jabatan fungsional ASN saat ini secara bertahap akan disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," katanya.
Dalam kesempatan itu Sekda Jabar juga menyampaikan pemikiran tentang jenjang karir ASN yang berkaitan dengan dua jenis jabatan, fungsional dan struktural tersebut. Menurutnya, ASN pada dasarnya harus memiliki jabatan fungsional sebagai jabatan 'rumahnya'.
"Seperti contoh seorang dosen ASN. Pada satu waktu ia bisa terpilih menjadi dirjen, bahkan menteri, tetapi saat ia tidak dipakai lagi sebagai menteri atau dirjen, ia bisa kembali menjadi dosen sebagai jabatan rumahnya," katanya.
"Kalau ASN nondosen, setelah ia menjabat sebagai kadis atau kasi misalnya, lalu jadi apa? Harus kembali menjadi pelaksana? Kan gak mungkin. Nah ini yang harus dipikirkan ke depan, bahwa ASN harus memiliki jabatan fungsional sebagai 'rumahnya," tambah Setiawan.
Pihaknya juga memastikan Pemerintah Provinsi Jabar akan kembali melaksanakan penyesuaian reformasi birokrasi fase kedua pada jabatan fungsional.
Adapun jumlah jabatan fungsional yang akan disesuaikan pada fase kedua ini sebanyak 1.368 jabatan eselon III dan IV.
Ia menuturkan, penyegaran birokrasi fase kedua ini semula dijadwalkan pada 31 Mei 2022. Namun karena satu dan lain hal, pelaksanaan diundur beberapa pekan ke depan.
"Pada 31 Desember 2021 kita sudah menyelesaikan penilaian birokrasi fase pertama di Jawa Barat kurang lebih 345 jabatan," katanya.
"Rencananya ada penyegaran birokrasi fase kedua tahun ini. Kemungkinan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan. Jumlahnya ada 1.368, jadi lebih banyak lagi," tuturnya.
Setiawan berharap, melalui penyegaran ini struktur kepegawaian Pemda Provinsi Jabar akan lebih lengkap. Adapun penyesuaian jabatan fungsional ini akan dibuka hingga Desember 2022.
"Tadi disampaikan melalui instruksi Mendagri, seandainya ada jabatan-jabatan fungsional yang masih belum pas, maka diberikan kesempatan sampai dengan akhir Desember 2022 untuk disesuaikan kembali sesuai dengan kompetensi masing-masing," papar Setiawan.
Ia juga mengatakan, pada reformasi birokrasi ini selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.
"Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro," tuturnya.
Ia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat. Tujuannya agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional," jelas Setiawan.
"Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisir," pungkasnya.