Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non-PNS di Garut Rendah

Kepesertaan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih rendah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, GARUT - Kepesertaan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih rendah.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari 34 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut, hanya 19 SKPD yang mendaftarkan pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) dalam jaminan tersebut.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan baru mengetahui rendahnya tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya. Padahal, sosialisasi beberapa kali dilakukan oleh pemerintah daerah bersama penyelenggara.

"Garut ternyata sangat rendah, nah ini adalah sesuatu hal yang perlu mendapatkan perhatian. Perintah bapak presiden supaya APBD juga memberikan dukungan," kata Rudy di Kabupaten Garut, Selasa (14/6/2022).

Rudy menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Diharapkan, pada 2023 semua pekerja sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mohon maaf, kami akan komitmen menyelenggarakan instruksi bapak presiden. Berharap di 2023 semuanya sudah mendapatkan perlindungan," katanya.

Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Seto Tjahjono mengatakan, pihaknya menjalankan instruksi presiden agar kepala daerah memberikan jaminan kepada para pekerja.

Menurut Seto, negara sudah menyediakan anggaran untuk mendaftarkan membayar biaya administrasinya.

"Kabupaten Garut, biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu sebesar Rp10.600 bagi pekerja formal, sementara bagi pekerja informal yaitu sebesar Rp. 16.800 dan angka tersebut sudah termasuk jaminan kecelakaan maupun jaminan kematian," katanya.

Seto mengatakan, 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut baru 4 kecamatan yang mendaftarkan pekerja non-PNS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper