Bisnis.com, CIREBON - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, meskipun sudah kebijakan lepas masker.
Wakil bupati yang akrab disapa Ayu ini menyebutkan, penggunaan masker setiap hari sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.
Apalagi, lanjut Ayu, saat ini mulai menyebar penyakit hepatitis akut yang mengarah kepada anak usia 0 hingga 20 tahun, serta sejumlah virus lainnya.
"Masker harus tetap digunakan ketika ada pengumpulan orang dalam jumlah banyak atau di dalam ruangan tertutup," kata Ayu saat ditemui di SDN Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/5/2022).
Tidak hanya itu, menurut Ayu, seluruh pihak sekolah di Kabupaten Cirebon agar menyampaikan kepada anak didiknya tetap menggunakan masker selama berada di sekolah.
Ayu mengatakan, sampai saat ini belum terjadi kasus hepatitis akut yang menyerang anak di Kabupaten Cirebon.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama melindungi anak-anak dari ancaman bahaya penyakit. Diharapkan, tidak terjadi kasus," kata Ayu.
Presiden Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Namun, ada beberapa syarat bagi lansia dan komorbid.
Pemerintah menilai kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Pada Selasa (17/5/2022), Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk melepas masker.
Dalam pidatonya, presiden menyebutkan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.