Bisnis.com, JAKARTA – Sambut mudik di Hari Raya Idulfitri 2022, Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Kementerian Perhubungan menyediakan gerai vaksinasi di seluruh Pos Terpadu dan Pos Pelayanan.
Setelah dua tahun dilarang mudik, tahun ini Presiden Joko Widodo telah mengizinkan mudik dengan syarat sudah divaksinasi dosis booster.
Aturan tersebut kemudian tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No.16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pada Rapat Koordinasi Kesiapan Daerah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022/1443 H di Bandung, Sabtu (23/4/2022), Polda Jawa Barat menyampaikan ketersediaan gerai vaksin di jalur mudik.
Para pemudik yang belum melakukan vaksin dosis ketiga atau booster dapat melakukan vaksin di pos berikut ini:
- Pos KM 62 dan 70
- POS TMC Cianjur
- Pos Gadog Ciawi
- Pos Cikopo
- Pos KM 102
- Pos Kota Bandung
- Pos Cikaledong
- Pos Limbangan
- Pos Gentong
- Pos GT Palimanan
Pada mudik tahun ini, Polda Jabar menyediakan 337 pos yang terdiri dari 239 pos pengamanan dan 74 pos pelayanan, 22 pos PAM utama Polres dan dua Pospam Terpadu yang tersebar di sepanjang jalur mudik wilayah Jawa Barat.
Seluruh pos juga dilengkapi dengan petugas, Ran patroli, alat komunikasi, panel data, alat tulis kantor, CCTV, dan pusat informasi yang terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan.