Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pencairan tunjangan hari raya (THR) baik untuk aparatur sipil negara (ASN) dan swasta disegerakan.
Ridwan Kamil mengatakan pemberian THR sesuai aturan tidak boleh berlama-lama karena merupakan hak pegawai.
"Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4/2022).
Menurutnya khusus untuk THR ASN pihaknya sudah meminta dan memberikan arahan agar THR dibayar penuh. "Secepatnya agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jabar," katanya.
Selain THR, pihaknya juga memastikan larangan pada ASN memakai kendaraan dinas untuk mudik.
"Jangan ada lagi plat warna ungu, pura-pura hitam padahal merah. Itu nanti tolong laporkan. Nanti kita tindak," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa sebanyak 5,5 juta aparatur sipil negara ASN pusat dan daerah, serta 3,3 juta pensiunan akan mendapatkan THR pada tahun ini.
Pencairan THR kata dia akan berlangsung mulai H-10 Idulfitri, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16/2022.
Adapun, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp34,3 triliun untuk THR seluruh ASN dan pensiunan tahun ini. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp30,6 triliun. Akan tetapi, anggaran untuk gaji ke-13 ASN dan pensiunan belum diumumkan pemerintah.