Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Bandung Berduka atas Wafatnya Guru Besar Unpar Asep Warlan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Asep Warlan. Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Bisnis.com, BANDUNG - Kabar duka menyelimuti Kota Bandung. Guru besar bidang keahlian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan tutup usia, Selasa (15/3/2022). 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Asep Warlan. Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Asep Warlan karena sakit. Semoga diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya,” ucap Yana.

Menurut Yana, Asep Warlan adalah sosok akademisi yang banyak membantu Pemerintah Kota Bandung lewat kompetensi yang dimilikinya. Gagasan dari Asep Warlan disebut Yana sangat aplikatif untuk diterapkan di Pemerintah Kota Bandung.

“Beliau banyak membantu Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.

Asep Warlan lahir di Bandung pada 9 Juli 1960. Studi yang telah ditempuhnya antara lain S1 Hukum di Universitas Parahyangan pada 1984.

Ia mengenyam pendidikan Magister di Universitas Padjadjaran pada 1990 dan melanjutkan studi Doktoral di Universitas Indonesia pada 2002.

Penelitian yang telah diselesaikannya antara lain: “Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan”, menjadi pembicara dalam “Workshop: Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut” tahun 2007.

Ia mempublikasikan berbagai artikel ilmiah yaitu salah satunya adalah “Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Kasus Lingkungan Hidup” yang diterbitkan pada Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Vol. 6 No. 3, Oktober 2005.

Asep Warlan aktif menjadi bagian dari Mitra Bestari Eksternal di Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum sejak bulan Januari 2015. Ia juga membina mata kuliah Ilmu Hukum, antara lain: Hukum Administrasi, Hukum Tata Ruang, Perancangan Dokumen Regulasi, Ilmu Perundang-undangan.

Sebagai informasi, Asep Warlan juga tergabung dalam Tim Kebijakan di Pemerintah Kota Bandung periode 2018 hingga 2022.

Sebelum meninggal dunia, Asep Warlan dikabarkan telah menjalani perawatan selama satu bulan akibat sakit yang dideritanya.

Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada usia 61 tahun. Jasadnya dikebumikan di TPU Maleer V sekitar pukul 16.00, setelah waktu Ashar.  (K34) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper