Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak yang Nunggak Pajak, Tim Gabungan Siap Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Purwakarta

Kesadaran para pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Purwakarta untuk membayar pajak kendaraan dinasnya disinyalir masih cukup rendah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mochamad Nurcahya./Bisnis-Asep Mulyana
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mochamad Nurcahya./Bisnis-Asep Mulyana

Bisnis.com, PURWAKARTA - Kesadaran para pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Purwakarta untuk membayar pajak kendaraan dinasnya disinyalir masih cukup rendah.

Hal itu yang mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat menggandeng Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Satpol PP setempat untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh OPD yang ada dalam waktu dekat ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mochamad Nurcahya menjelaskan dalam waktu dekat tim gabungan ini akan bergerak ke seluruh OPD untuk mengecek seluruh kendaraan dinas yang ada di setiap OPD. Termasuk, mengecek kelengkapan surat-surat berikut dengan pelat nomor yang digunakan para pejabat.

"Pertama masalah pajak kendaraannya sudah dibayarkan atau belum," ujar Nurcahya kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Nurcahya mengaku, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak. Wajar saja, jika Dispenda Jabar saat ini bergerak.

"Jangan sampai anggaran yang disiapkan setiap tahun untuk bayar pajak kendaraan dinas, itu tidak dibayarkan," tegas dia.

Nurcahya menjelaskan, selain melakukan pengecekan pajak, pihaknya juga akan turut mengecek nomor kendaraannya. Karena, disinyalir banyak kendaraan dinas yang berplat nomor tidak sesuai atau sudah berganti dari warna merah ke warna hitam.

"Saya liat dijalanan masih ada kendaraan yang seharusnya pelatnya berwarna merah, tapi menjadi warna hitam," kata dia.

Selain dua hal di atas, Nurcahya menambahkan, tim gabungan ini juga akan mendatang para pemegang kendaraan dinas tersebut. Jangan sampai kendaraan yang peruntukannya untuk pejabat yang masih berdinas, malah dipakai oleh pejabat yang sudah pensiun.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran, bila kendaraan dinas belum dikembalikan oleh pejabat yang baru pensiun, maka tunjangan kinerja daerahnya akan ditahan atau tidak bisa dicairkan," tegas dia. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper