Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik SBM ITB, Ridwan Kamil Minta Dosen Tidak Mogok Mengajar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sebagai anggota dari Majelis Wali Amanat [MWA] ITB, pihaknya meminta agar polemik ini segera diselesaikan oleh pihak Rektorat ITB dan FD SBM ITB.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Forum Dosen (FD) SBM ITB secara mengejutkan mengumumkan bahwa Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung tidak beroperasi mulai Selasa (8/3/2022).

FD SBM ITB menyampaikan bahwa proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, tetapi mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sebagai anggota dari Majelis Wali Amanat [MWA] ITB, pihaknya meminta agar polemik ini segera diselesaikan oleh pihak Rektorat ITB dan FD SBM ITB.

“Sudah diarahkan agar dimusyawarahkan, segala sesuatu itu kuncinya dimusyawarahkan,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/3/2022).

Alumni ITB tersebut menilai masalah ini bermula dari kebijakan Rektor ITB yang berpandangan rutinitas di SBM ITB perlu dilakukan kebijakan sentralisasi. Kebijakan ini membuat pola yang dilakukan di SBM ITB menjadi berubah.
“Saya masih menunggu hasil musyawarahnya, karena saya hanya 1 dari anggota [MWA] biasanya keputusan diambil setelah MWA ini bersama,” katanya.

Menurutnya MWA sendiri menunggu inisiatif Ketua MWA ITB Yani Panigoro untuk menggelar rapat. Namun Ridwan Kamil mengatakan secara informal pihaknya juga sudah meminta anggota MWA lain untuk membahas hal ini.

“Inisiatif harus dari Bu Yani sebagai ketua, tetapi secara informal sudah melobi berbagai pihak,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau agar para dosen SBM ITB yang memutuskan mogok untuk melihat dan mengedepankan kepentingan mahasiswa. “[Kepentingan] orang tuanya titipkan jangan diganggu oleh persialan institusi, tetap asupan ilmu jangan terganggu, jangan ada pemberhentian KBM, bukan hal baik untuk ditiru,” ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto yang mewakili pihak rektorat mengatakan, bahwa istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor No. 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.

“Sebagaimana hasil audit BPK RI (31 Desember 2018), pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013),” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/3/2022).

Menuru dia, komunikasi internal untuk mensosialisasikan arah perjalanan ke depan telah dilakukan melalui berbagai kanal, platform dan rapat pimpinan (seluruh Dekan F/S dan pimpinan Unit Kerja lainnya), dan dilaksanakan berulang kali, agar esensi dan guiding principles pembenahan dalam era transformasi ini dapat dipahami secara utuh. “Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami.”

Naomi mengatakan, ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa. Disamping itu, lanjut dia, pimpinan ITB sangat mengapresiasi dekanat dan kolega dosen SBM yang tetap mendukung proses transformasi ITB.

“Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal dengan meminimalkan dampak, seraya meminta kepada FD SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper