Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memungsikan lagi Bandung Creative Hub untuk memasilitasi kreativitas warga Kota Bandung, salah satunya dengan menyediakan studio musik gratis bagi musisi.
Terletak di basement gedung Bandung Creative Hub, Jl. Laswi, Bandung, studio ini dilengkapi peralatan memadai untuk menunjang aktivitas bermusik dan bisa diakses gratis.
Perlu diketahui, studio musik ini dikelola oleh UPT Padepokan Seni Kreativitas dan Kebudayaan.
Kepala Sub Bagian UPT Padepokan Seni Kreativitas dan Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arini Mustika Dewi menyebut fasilitas ini hadir untuk mengokohkan cap Bandung sebagai kota kreatif.
Ia pun mengundang masyarakat, khususnya pecinta musik untuk memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Bandung yang satu ini.
"Bisa ajak teman-teman yang hobi main band untuk latihan di sini," katanya, Jumat (7/1/2022).
Prosedur latihan band di studio musik Bandung Creative Hub pun mudah sekali. Anda hanya perlu datang ke Bandung Creative Hub dan melakukan registrasi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah registrasi, anda bisa melihat ketersediaan jadwal studio.
Lebih lanjut lagi, Arini menjelaskan ketersediaan tersebut dibagi menjadi empat. Pertama, pukul 10.00 - 12.00 WIB, kedua pukul 12.00 - 14.00 WIB, ketiga pukul 14.00 - 16.00 WIB, dan keempat pukul 16.00 - 18.00 WIB setiap hari Senin hingga Jumat.
"Operasional studionya dibuka pukul 10 pagi sampai pukul 6 petang," sambungnya.
Setelah melakukan registrasi dan melihat jadwal, anda bisa berlatih musik. Namun sebagai catatan, waktu maksimal peminjaman studio adalah 2 jam.
Jadi, dari empat waktu di atas, anda hanya bisa menggunakan satu bagian saja.
Fasilitas studio musik ini diharapkan Arini dan pihak Pemkot Bandung menjadi sarana eksplorasi, khususnya buat masyarakat Kota Bandung yang gemar bermusik. (K34)