Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung akan Pakai Metode Insinerator Atasi Masalah Sampah

Yana mengakui pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton per hari untuk mengolah sampahnya.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau insinerator di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau insinerator di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.

Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinerator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Selasa (28/12/2021).

Yana mengakui pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton per hari untuk mengolah sampahnya.

"Metode pengolahan sampah insinerator di sini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung, " ujarnya.

Untuk penerapannya, Yana mengakui bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA," katanya.

Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari.

"Sampah ini berasal dari warga sekitar klaster wilayah Kota Baru Parahyangan," katanya.

Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam.

"Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah," tuturnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper