Bisnis.com, BANDUNG -- Saksi dokter yang dihadirkan dalam persidangan kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh terdakwa HW sempat curiga kepada HW saat membantu korban melahirkan.
Hal tersebut dikarenakan HW menyebut korban yang melahirkan adalah berusia 20 tahun. Padahal dokter tersebut sudah tahu betul bagaimana usia seseorang, apa lagi saat persalinan.
Pernyataan dokter ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12/2021).
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan dalam persidangan hari ini dihadirkan enam orang saksi, dua di antaranya adalah dokter dan bidan. Keduanya berada dalam satu klinik yang sama dan membantu satu korban melahirkan seorang anak.
Saksi dari dokter dan bidan ini mengaku membantu proses persalinan salah satu korban sebelum HW ditangkap. Dodi bilang, dalam persidangan dokter menjelaskan bahwa ketika pertama masuk klinik persalinan korban didampingi oleh HW.
"HW menjelaskan usianya 20 tahun, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ujar Dodi, usai sidang.
Sehari setelah membantu proses persalinan korban, dokter tersebut mengaku didatangi polisi dari Polda Jabar. Polisi menanyai dan meminta dokter berikut bidan yang menangani korban untuk menjadi saksi atas terdakwa HW.
"Dokter dan bidan di klinik tersebut menyatakan bahwa mereka membantu untuk satu kelahiran," ucapnya. (K34)