Bisnis.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS (28) warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).
Dari ketiga pelaku pembunuhan sadis itu, dua orang pelaku di antaranya berhasil diringkus polisi.
Keduanya berinisial MAP (29) dan FM (20). Sedangkan satu pelaku berinisial ER hingga saat ini masih menjadi buronan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kedua pelaku tersebut mereka telah mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya melakukan pembunuhan secara sadis terhadap korban itu lantaran sakit hati.
Baca Juga
Sebab, korban sebelumnya melakukan penghinaan dan mencabuli istri pelaku.
"Pelaku FM sakit hati dengan korban karena pernah menghina dia dan istrinya. Sementara pelaku MAP sakit hati dengan korban karena almarhumah istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," katanya, Minggu (28/11/2021).
Menurutnya, ketiganya sebetulnya saling mengenal. Karena itu, sebelum melakukan pembunuhan keji itu, para pelaku mengajak RS untuk pesta narkoba.
Saat RS akhirnya tertidur, kedua tersangka kemudian membunuh korban dengan menggunakan golok.
"Selanjutnya jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan," kata Zulpan.
Untuk menghilangkan jejak, potongan tubuh korban itu dibuang di beberapa tempat berbeda. Potongan itu dibuang antara lain di pintu masuk Perumahan Central Park Cikarang Utara, Bekasi; di perbatasan Tugu Bekasi-Karawang, Kedung Waringin, Bekasi; dan di daerah Tanjung Pura, Karawang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan membuat tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan, satu orang lagi yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran oleh polisi.
"Satu lagi on progress," kata dia.