Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOR Ciayumajakuning Paling Rendah di Jawa Barat

Berdasarkan informasi dari Pikobar Jabar, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di wilayah Ciayumajakuning ini terisi 64 (4,38 persen) dari total keseluruhan 1.461.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan untuk pasien covid-19 di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) terus menurun hingga Jumat (24/9/2021).

Berdasarkan informasi dari Pikobar Jabar, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di wilayah Ciayumajakuning ini terisi 64 (4,38 persen) dari total keseluruhan 1.461.

Jumlah BOR paling tinggi di wilayah Ciayumajakuning ditempati oleh Kabupaten Kuningan. Dari jumlah 319 tempat tidur, sebanyak 19 sudah terisi atau 5,96 persen.

Kemudian urutan kedua yakni Kabupaten Majalengka, memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 125, terisi 6 atau 4,84 persen.

Kabupaten Cirebon, memiliki kapasitas tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19 sebanyak 463, namun hanya terisi oleh 22 pasien. Persentase mencapai 4,75 persen.

Lalu di Kota Cirebon, jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebanyak 293, dengan jumlah keterisian mencapai 11 atau (3,75 persen).

Tingkat keterisian tempat tidur paling rendah di wilayah Ciayumajakuning ada di Kabupaten Indramayu. Memiliki kapasitas 262 tempat tidur, yang terisi sebanyak 6 atau 2,92 persen.

Dari angka tersebut menyebutkan, kalau BOR di wilayah Ciayumajakuning paling rendah di Jawa Barat. Sementara tertinggi ditempati oleh kawasan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat).

Sejumlah wilayah di Jawa-Bali diumumkan kembali menerapkan PPKM menyusul perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air yang melandai cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.

Mengutip Inmendagri No. 43/2021 tentang Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, berikut wilayah yang menerapkan berada di Jawa-Bali dalam penerapan 21 September- 4 Oktober 2021.

Untuk wilayah Jawa Barat, level 2 berada di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.

Sementara level 4, ada di Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper