Bisnis.com, CIREBON - Stasiun Cirebon yang berada di Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah bukti sejarah perkeretaapian di Indonesia di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Berada di tengah kawasan penduduk, bangunan tersebut selalu menarik perhatian.
Didirikan pada 3 Juni 1912, stasiun tersebut didesain langsung oleh arsitek Belanda Pieter Adriaan Jacobus Moojen. Tempat berhenti kereta itu berbarengan dengan dibukanya perlintasan milik SS Cikampek-Cirebon sejauh 137 kilometer.
Pantauan tim Jelajah Kereta Api 2021 Bisnis Indonesia, Jumat (30/7/2021), gaya arsitektur bangunan utama Stasiun Cirebon merupakan gaya aliran art deco dan lokal. Hal itu ditunjukkan dengan bangunan yang simetris bagian tengah sebagai pusat dibangun lebih tinggi dan terletak tegak lurus terhadap jalan masuk.
Dilihat sekilas, bangunan utama terdiri dari dua menara atap berbentuk piramida yang mengapit bagian atas bangunan utama.
Dilansir dari heritage.kai.id, pada zaman kolonial, pelayanan penumpang dan barang masih disatukan dengan loket terpisah, ditandai dengan tulisan “KAARTJES” (karcis) dan “BAGAGE” (bagasi).
Pada bagian atas menara dan bangunan utama, dibuat jendela dengan kaca berwarna-warni dan dilengkapi lubang ventilasi. Selain sebagai ornamen, kaca tersebut berfungsi meredam cahaya pada siang hari.
Pada awal peresmian, pintu masuk stasiun berbentuk empat pintu melengkung yang dihiasi list dinding. Arsitek sebelumnya berencana membuat gambar-gambar di ubin yang menggambarkan kepulauan, namun tidak dapat terlaksana.
Humas Manager Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan, Stasiun Cirebon masuk ke dalam stasiun besar yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk berpergian ke sejumlah kota besar yakni, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.
"Stasiun besar di wilayah Daop 3 selain Stasiun Cirebon, ada Arjawinangun dan Jatibarang," kata Suprapto di Kota Cirebon, Jumat (30/7/2021).
Stasiun yang berada di ketinggian 4 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini, ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang terdaftar di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Hal tersebut sesuai dengan nomor registrasi RNCB.20100622.02.000798 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor PM.58/PW.007/MKP/2010.