Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Wisata di Garut Tidak Bakal Ditutup

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut Budi Gan Gan mengatakan tidak ada penutupan tempat pariwsata, namun hanya pembatasan kunjungan sebesar 25 persen dari keseluruhan kapasitas.
Objek wisata Sayang Heulang di Kabupaten Garut/Antara
Objek wisata Sayang Heulang di Kabupaten Garut/Antara

Bisnis.com, GARUT- Pemerintah Kabupaten Garut memastikan tidak akan melakukan penutupan objek wisata meskipun dalam sepekan terakhir ini terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi posisi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut Budi Gan Gan mengatakan tidak ada penutupan tempat pariwsata, namun hanya pembatasan kunjungan sebesar 25 persen dari keseluruhan kapasitas.

"Malam ini rencana bakal ada evaluasi," kata Budi melalui keterangan yang diterima Bisnis.com, Jumat (18/6/2021).

Budi mengatakan, saat ini pihaknya tetap melakukan pengawasan dan bakal terus mensosialisasikan kampanye protokol kesehatan kepada pengelola tempat wisaya, hotel, dan restoran.

Saat ini, kata Budi, belum ada penyekatan ke sejumlah objek wisata tertentu. "Yang penting projes tetap dikedepankan saja," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bakal kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), menyusul terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 beberapa hari terakhir ini.

Bupati mengatakan pembatasan dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan kasus, meskipun saat ini Kabupaten Garut masih berada di dalam zona oranye (risiko sedang).

"Kami tidak ada menerapkan pembatasan seperti Kota Bandung, di Garut ini hanya 25 persen. Semua kegiatan termasuk perkawinan akan dibatasi," kata Rudy melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Jumat (18/6/2021).

Rudy mengatakan, Kabupaten Garut masih memperbolehkan acara pernikahanz namun bakal dijaga ketat personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut dan Kepolisian Resor (Polres) Garut.

Nantinya, masyarakat akan menggelar pesta pernikahan harus melapor terlebih dahulu kepada satgas, terkait jumlah orang yang diperbolehkan mendatangi pesta tersebut.

"Mohon disiplin jadi kalau seren sumeren [prosesi akad nikah] jangan terlalu lama," katanya.

Selain pesta pernikahan, lonjakan kasus terjadi pihaknya banyak melakukan pemeriksaan massal di wilayah yang terindikasi memiliki penyebaran Covid-19.

Hal tersebut agar orang-orang yang positif Covid-19 tidak bergejala, tidak berkeliaran dan merugikan orang lain setelah mengetahui hasil dari tes tersebut.

"Tidak boleh merugikan orang lain, jadi kalau tidak diantigen dia tidak tau OTG berjalan ke sana kesini berjalan-jalan, jujur lebih efektif," kata Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper