Bisnis.com, PURWAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta melansir capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak hingga akhir Mei 2021 telah mencapai 22,29 persen dari target yang telah ditentukan. Adapun target PAD 2021 sendiri, mencapai Rp568,0 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta Nina Herlina menuturkan di masa pandemi seperti sekarang ini realisasi capaian pajak tersebut masih terbilang cukup baik. Meski berat, pihaknya optimistis target PAD ini bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.
“Meski masih kondisi pandemi, kami optimistis terget PAD ini bisa terealisasi,” ujar Nina, Kamis (3/6/2021).
Nina menjelaskan, target PAD 2021 ini di angka Rp568,0 miliar atau naik sekitar 21 persen dari target tahun sebelumnya yang mencapai Rp469,4 miliar. Pendapatan dari sektor pajak ini, akan diimplementasikan untuk kebutuhan program pembangunan di wilayah itu.
Selama ini, kata dia, PAD wilayahnya mengandalkan 10 sektor pajak dan 3 sektor retribusi. Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
Sedangkan, dari sektor retribusi, salah satunya retribusi jasa umum yang di antaranya retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar. Selama ini, PAD yang bersumber dari dua kategori itu, digunakan untuk program dan kegiatan pemerintahan, serta pelayanan publik.
Adapun target pendapatan dari PBB, pihaknya merinci, hingga Mei kemarin mencapai Rp12,5 miliar atau 17,44 persen dari target Rp72 miliar. Untuk PPJ, realisasinya sudah diangka Rp23 miliar atau 37,47 persen dari target61,5 miliar.
Kemudian, untuk pajak restoran per Mei kemarin nilainya di angka Rp13,8 miliar atau 47,86 persen dari target yang mencapai Rp29 miliar. Selanjutnya, untuk pajak reklame, realisasinya sudah di angka Rp1,3 miliar atau atau 32,71 persen dari target Rp4 miliar.
Sedangkan, untuk pajak air bawah tanah realisasinya di angka Rp4,5 miliar atau 49,63 persen dari target Rp9,2 miliar. Selain itu, dari pajak hotel realisasi pendapatannya sudah di angka Rp1,4 miliar atau 42,79 persen dari target Rp3,5 miliar.
Namun, untuk pajak hiburan capaiannya baru di angka Rp146 juta atau 5,12 persen dari target Rp3,5 miliar. Lalu, untuk pajak Parkir sudah tercapai di angka Rp779 juta atau 22,28 persen dari target Rp ,5 miliar.
Selanjutnya, untuk pajak BPHTB itu realisasinya baru di angka Rp20 miliar atau 17,58 persen dari target Rp115 miliar. Terakhir pajak MBLB, realisasinya baru di angka Rp3,2 miliar atau 6,38 persen dari target Rp51 miliar.
“Selama ini, memang ada dua sektor yang belum bisa tergali dengan maksimal. Yakni, sektor BPHTB dan pajak MBLB (Galian C),” jelas dia.
Terkait besaran pendapatan di 2020 kemarin, pihaknya tak menampik hingga akhir tahun kemarin hanya mampu teralisasi di angka 97,61 persen dari target. Meski begitu, pihaknya optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai sesuai target. (K60)