Bisnis.com, PURWAKARTA - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melansir pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 mulai diujicobakan di dua sekolah terhitung Senin (31/5/2021) ini.
"Saat ini sekolah tatap muka sudah diberlakukan di beberapa sekolah yang ada di dua kecamatan, yakni Maniis dan Sukasari," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto kepada Bisnis.com.
Purwanto menjelaskan, untuk sekolah yang uji coba PTM itu sekitar 10 SD dan 6 SMP yang ada di Kecamatan Maniis, sedangkan untuk beberapa sekolah di Kecamatan Sukasari, itu sudah diujicobakan sejak Juni.
Adapun pelaksanaan uji coba dan simulasi ini merujuk pada surat rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta No 128/SATGASCOVID-19/V/2021 tanggal 28 Mei 2021.
Terkait teknis pembelajaran tatap muka terbatas ini, Purwanto menjelaskan, yakni dilaksanakan maksimal 3x60 menit atau 3 jam per hari. Sedangkan, jumlah peserta didik tiap kelas maksimal 50 persen, dari jumlah total peserta didik dengan jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter.
Selain itu, jadwal masuk dan pulang yang berbeda antar kelas yang satu dengan kelas yang lainnya juga telah diatur. Kemudian, tidak ada jam istirahat selama belajar. Serta, dilaksanakan secara sif atau bergantian sesuai pengaturan waktu yang telah ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan memperhatikan ketersediaan pendidik dan ruang kelas.
Untuk standar operasional sistem (SOP) detailnya, lanjut dia, telah disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan mengacu pada SKB 4 Menteri dan Panduan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud.
Purwanto menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kesiapan belajar tatap muka terbatas ini, data yang diperoleh Dinas Pendidikan adalah 100 persen atau 414 SD siap menggelar PTM. Serta, 89,29 persen dari 112 sekolah SMP, siap menggelar PTM saat Pandemi Covid-19. (K60)