Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

21.829 Kendaraan Diputarbalik di Kabupaten Cirebon Selama Larangan Mudik

Syahduddi mengatakan selama operasi masa larangan mudik, situasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan lancar dan aman.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan sebanyak 21.829 kendaraan pemudik diputarbalik di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat saat larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.739 merupakan pemudik kendaraan roda dua. Sementara, 3.090 pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat.

Syahduddi mengatakan selama operasi masa larangan mudik, situasi di Kabupaten Cirebon berjalan dengan lancar dan aman. Tidak terjadi permasalahan seperti beberapa daerah lainnya.

"Jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 21.479 unit, sementara roda empat 10.531," kata Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, Senin (24/5/2021).

Selama masa pelarangan tersebut, petugas gabungan dari Polresta Cirebon dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, sudah memeriksa 1.421 pemudik, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Syahduddi menyebutkan dari jumlah tersebut, 14 orang pemudik dinyatakan reaktif. Belasan orang itu langsung diputar balik ke tempat asal untuk melakukan isolasi mandiri.

"Sementara pemudik yang nonreaktif langsung dipersilahkan melakukan perjalanan. Mereka diberikan stiker khusus," katanya.

Syahduddi mengatakan penyekatan akan terus dilakukan hingga 24 Mei 2021. Selama libur lebaran, volume kendaraan di ruas jalan Kabupaten Cirebon mengalami kepadatan.

"Penyekatan ini untuk antisipasi adanya lonjakan arus balik dari arah Jawa Tengah ke arah Jakarta. Tetapi setelah hari raya belum ada keseimbangan arus baliknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper