Bisnis.com, PURWAKARTA - Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mengkhawatirkan adanya peningkatan kasus pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan meminta seluruh pihak tetap waspada.
"Upaya tracing kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor," ujar Deni di sela-sela rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di aula Dinkes Purwakarta.
Dalam tracing ini, kata dia, bisa dengan melibatkan Babinsa di setiap desa dengan memakai aplikasi SILACAK. Adapun upaya lain yang telah dilakukan pemerintah, yaitu pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi lansia, saat ini pun telah dilakukan tahap kedua.
Pada periode 3-16 Mei angka terkonfirmasi positif aktif tercatat 320 kasus. Adapun dari 17 kecamatan, yang terkonfirmasi aktif paling besar terdapat di Kecamatan Purwakarta kota.
Deni mengklaim, sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya di antaranya pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Imendagri Nomor 7 tahun 2021. Adapun PPKM Mikro itu, terdiri dari PPKM Kabupaten/Kota yang membuat kebijakan tentang sistem kerja WFH/WFO sebesar 50:50.
Kemudian, untuk operasi sektor esensial diperbolehkan 100 persen. Lalu, pembatasan kegiatan belajar mengajar online dan offline secara bertahap. Selanjutnya, membatasi kapasitas restoran sebesar 50 persen, termasuk batas jam operasional mal sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Terakhir, pembatasan kapasitas tempat ibadah dan kapasitas fasilitas umum masing-masing 50 persen. Serta, kapasitas kegiatan seni, sosial dan budaya 25 persen. (K60)