Bisnis.com, CIREBON - Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon didesak menaikkan kompensasi biaya pemakaian air baku oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Jati Suharyadi membenarkan adanya permintaan tersebut, namun pihaknya belum mengetahui pasti besaran kenaikannya lantarann pemerintah di Kuningan belum menyebutkan nominalnya.
Saat ini, kata Suharyadi, besaran biaya air baku yang harus ditanggung Perumda Tirta Jati Kabupaten Cirebon nilainya Rp110.000 per meter kubik. Biaya itu, termasuk konservasi dan kompensasi untuk Pemkab Kuningan.
"Permintaan itu diminta langsung oleh Dirut PDAM Kuningan itu meminta adanya kenaikan," kata Suharyadi di Kabupaten Cirebon, Senin (17/5/2021).
Suharyadi berharap, permintaan tersebut ditunda, lantaran masih terbentur dengan pandemi Covid-19. Perubahan harga pun bakal berdampak kepada kenaikan tarif pelanggan.
"Pada masa pandemi jangan diberlakukan dulu. Karena pandemi ini masa-masa yang sulit bagi perekonomian di Kabupaten Cirebon," katanya.
Sekda Kabupaten Kuningan Dian R Yanuar mengatakan beberapa waktu lalu mendatangi kantor Setda Kabupaten Cirebon guna menagih janji kompensasi suplai air baku Perumda Tirta Jati.
Menurutnya, keputusan bersama antara Bupati Kuningan dan Bupati Cirebon tentang perjanjian kompensasi biaya air baku Perumda Tirta Jati terakhir disepakati pada tahun 1993 silam.
"Bagaimana daerah hulu dan hilir ini terjamin komitmen, bahwa daerah hulu ini terjaga konservasinya sehingga bisa secara kontinu memberikan suplai air ke Kabupaten Cirebon,” katanya.