Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Jabar Minta Warga Jangan Coba-coba untuk Mudik

Polda Jabar sudah memonitoring di sejumlah titik krusial salah satunya yang berbatasan dengan Polda Metro Jaya.
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri ketika melakukan kunjungan ke Posko Cikopo, Kamis (6/5/2021).
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri ketika melakukan kunjungan ke Posko Cikopo, Kamis (6/5/2021).

Bisnis.com, PURWAKARTA - Hari pertama penyekatan dan pengetatan kendaraan pemudik, pada H-7 lebaran 2021 terjadi sejumlah masalah di lapangan.

Salah satunya kemacetan arus lalu lintas di sejumlah titik krusial penyekatan yaitu di perbatasan Bekasi dan Karawang, tepatnya di Tanjungpura.

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan hari ini merupakan hari pertama penyekatan dan pengetatan mudik. Pihaknya, sudah memonitoring di sejumlah titik krusial salah satunya yang berbatasan dengan Polda Metro Jaya.

Untuk jalan tol, titik krusialnya di KM 46 atau tepatnya di GT Karawang Barat. Sedangkan, di jalur arterinya di Tanjungpura, Karawang.

"Kondisi [kemacetan] ini disebabkan masih tingginya mobilitas warga lokal yang berbaur dengan pemudik," ujar Dofiri, ketika melakukan kunjungan ke Posko Cikopo, Kamis (6/5/2021).

Pihaknya meminta maaf dengan adanya kondisi ini. Akan tetapi, penyekatan dan pengetatan ini merupakan upaya terakhir pemerintah, untuk meminalisasi penyebaran Covid-19.

Khawatir terjadinya tsunami Covid-19, maka pada Lebaran 2021 ini pemerintah mengeluarkan larangan mudik. Kepolisian pun menindaklanjuti larangan ini dengan melakukan penyekatan terhadap kendaraan pemudik.

Dofiri meminta warga untuk bisa menahan diri supaya tak mudik atau pulang kampung pada saat lebaran nanti. Jika ada yang coba-coba ataupun membandel, maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Kami tidak main-main dengan penyekatan dan pengetatan ini. Jangan sampai ada pemudik yang lolos dan bisa pulang ke kampung halamannya," ujar Dofiri.

Apalagi, jika ada warga yang melakukan pelanggaran, seperti memalsukan surat keterangan maka akan terkena sanksi tegas. Di wilayah hukum Polda Jabar, lanjut Dofiri, ada 158 titik penyekatan. 22 di antaranya di sepanjang ruas tol serta sisanya 136 titik di ruas arteri.

Dari jumlah tersebut, 15 titik penyekatan di antaranya berbatasan langsung antar Polda. Di Jawa Barat sendiri, titik penyekatan krusial ada di KM 46 Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di GT Karawang Barat. Serta, di arterinya di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Tanjungpura. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper