Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Purwakarta Siapkan Rp56 Miliar untuk Pembayaran THR ASN dan THL

Pemkab Purwakarta akan menggelontorkan anggaran Rp56 miliar untuk gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN dan THL.
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha

Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta akan menggelontorkan anggaran Rp56 miliar untuk gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi para ASN dan THL.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan untuk pembayaran THR ini, masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK). Sampai saat ini, regulasinya belum turun ke daerah.

"Tinggal menunggu regulasi dari pusat. Biasanya PMK ini, turun H-12 sebelum lebaran," ujar Norman kepada Bisnis.com Rabu (28/4/2021).

Norman menyebutkan tahun ini belum ada kejelasan soal THR bagi ASN, apakah akan sama dengan tahun kemarin. Pada 2020, ada perbedaan penerima THR yakni untuk pejabat eselon 2, tidak menerima THR.

Untuk tahun ini, masih belum ada kejelasan apakah THR ini berikut dengan tunjangan kinerja atau tidak.

"Jadi, untuk THR besarannya tidak jauh dari gaji yang biasa kita bayarkan setiap bulannya. Totalnya sama tukin [tunjangan kinerja] itu mencapai Rp56 miliar," ujar Norman.

Besaran tersebut, merujuk pada jumlah ASN dan THL yang bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta. Berdasarkan data, jumlah ASN lebih dari 7.000 pegawai. Kemudian, untuk THL dan PTT sebanyak 3.200 pegawai.

Sementara itu, Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Purwakarta Iman Abdurachman mengatakan khusus THR bagi pegawai PTT dan THL, besarannya akan disesuaikan dengan penghasilan masing-masing. Jika, penghasilannya di atas Rp1,5 juta per bulan, maka besaran THR-nya hanya Rp1,5 juta.(K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper