Bisnis.com, KUNINGAN - Kabupaten Kuningan saat ini tengah menerapkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut berlaku hingga 5 Mei 2021.
Kabag Ops Polres Kuningam Kompol Tri Sumarsono mengatakan, dalam KRYD sasarannya adalah pemudik. Nantinya, pemudik bakal diperiksa identitas, surat, dan surat bebas dari Covid-19.
“Pemeriksaan akan dilakukan tiga tahap, yaitu pemeriksaan KTP, surat jalan, lalu surat keterangan negatif Covid-19. Apabila ke-3 syarat itu tidak terpenuhi, pemudik terpaksa akan diputar balikan," kata Tri melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Tri mengatakan, mulai 6-17 Mei 2021 bakal dilaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2021 untuk pengamanan Ramadan-Idulfitri. Sasaran utamanya yaitu para pemudik.
Dalam operasi tersebut, Polres Kuningan menyiapkan 46 pos yang berada Polres Kuningan, satu pos terpadu di taman kota, 7 pos pam (Mandirancan, Cibingbin, Sadamantra, Sampora, Darma, Cidahu, Bojong, dan Cipasung), 36 pos gatur, dan 1 pos pelayanan yang berlokasi di Terminal Kertawangunan.
“Pos pelayanan bertujuan untuk memonitor terminal, sedangkan pos pengaturan bertujuan untuk melarang adanya orang dari luar yang mudik. Hal itu bisa terlihat dari plat nomor kendaraan," kata Tri.
Selain itu, Polres Kuningan pun melakukan penyekatan di lima titik gerbang masuk ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Lima titik yang bakal dilakukan penyekatan yaitu, Sampora (perbatasan Kuningan-Cirebon), Mandirancan (perbatasan Kuningan-Cirebon), Cipasung (perbatasan Kuningan-Majalengka), Cidahu (perbatasan Kuningan-Cirebon), dan Cibingbin (perbatasan Kuningan-Brebes).