Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dadang Supriatna Resmi Jadi Bupati Bandung, Dedi Taufik Tuntaskan Sejumlah PR

Setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna definitif dilantik, tugas penjabat Bupati Bandung Dedi Taufik resmi berakhir.
Dedi Taufik
Dedi Taufik

Bisnis.com, BANDUNG - Setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna definitif dilantik, tugas penjabat Bupati Bandung Dedi Taufik resmi berakhir. Namun sejumlah tugas sudah dirampungkan Dedi selama dua pekan menjadi penjabat.

Dedi Taufik mengatakan sesuai amanat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ia ditugaskan menyiapkan antisipasi mudik yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat, sekaligus mengawasai dan mengontrol penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung, sekaligus menjaga kondusifitas jelang pelantikan bupati terpilih.

Pihaknya juga melakukan konsolidasi dengan seluruh OPD di Pemkab Bandung agar proses transisi kepemimpinan Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan berjalan mulus.

“Semua tugas sudah saya jalankan. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung. Konsolidasi dengan OPD, upaya mengatasi Covid-19 sebagai ketua Satgas pun sudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan waktu yang singkat, transisi kepemimpinan bisa berlangsung baik,” katanya di Bandung, Senin (26/4/2021).

Pihaknya juga menuntaskan sejumlah isu yang mengemuka di Kabupaten Bandung antara lain, mempercepat pencairan dana desa yang yang sempat terhambat karena terbentur mekanismen.

“Surat kuasa ini harus ditandatangani minimal oleh penjabat bupati, tidak bisa oleh pelaksana harian bupati atau penjabat sekda. Saya sudah tandatangani surat kuasanya. Mudah-mudahan dana densa segera bisa dicairkan,” kata dia.

Ia mengungkapkan, penyerahan surat kuasa ke KPPN dilakukan secara daring. Di mana soft copy surat diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Administrasi Negara (OM SPAN) oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selain surat kuasa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga harus melalui proses pengunggahan melalui sistem tersebut.

Hard copy dan soft copy APBDes dikirim pemerintah desa ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Kemudian diserahkan ke BKAD disertai surat rekomendasi dari DPMD.

Sinergitas juga telah dilakukan bersama Kejari melalui program Jaga Desa. Program tersebut merupakan bentuk pembinaan pengelolaan dana desa.

“Setelah diverifikasi KPPN, desa mana yang siap cair nanti dibuatkan surat pengantar dari BKAD, setelah itu baru masuk rekening desa. Mudah-mudahan dengan adanya bupati definitif prosesnya makin baik,” kata dia.

Di sisi lain, ia mengajak seluruh perangkat daerah (PD) berpartisipasi dalam pelaksanaan roda pemerintahan. Tujuannya, agar akselerasi pembangunan Kabupaten Bandung bisa terealisasi.

Saat menjabat sebagai penjabat bupati, ia menyoroti Desa Nagrak Kecamatan Pacet dalam Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Desa tersebut memiliki empat kriteria yang dijadikan indikator penilaian. Antara lain kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup. Dari aspek kemasyarakatan, mengedepankan jiwa gotong royong dan memunculkan jiwa korsa dan kebersamaan.

Di desa tersebut telah terbentuk inkubator ekonomi kreatif (ekraf), di mana kemasan produk olahan makanannya sudah bagus, sehingga ungkap Dedi Taufik kehidupan perekonomian masyarakat setempat bisa bangkit di masa pandemi.

Kemudian untuk aspek sosial budaya, telah terbentuk pengajian yang sudah berjalan sekian tahun. Sementara dari aspek lingkungan hidup, Nagrak tidak punya ketergantungan tinggi terhadap hutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper