Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobilisasi Belanja, ASN Didorong Wajib Beli Produk UMKM 

UMKM merupakan salah satu sektor penggerak utama roda perekonomian. Sehingga, keberadaannya perlu mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Produk UMKM/Istimewa
Produk UMKM/Istimewa

Bisnis.com, SUBANG - Aparat Sipil Negara didorong untuk diwajibkan membeli produk UMKM. Kewajiban untuk membeli produk tersebut dimaksudkan untuk mendukung jalannya bisnis pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Upaya itu dilakukan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala DKUPP Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin mengatakan saat ini yang terdata di instansinya ada 122 ribu UMKM.

UMKM merupakan salah satu sektor penggerak utama roda perekonomian. Sehingga, keberadaannya perlu mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.

"Termasuk, instansi dan ASN. Kita berharap, ASN di Subang wajib membeli produk UMKM ini," ujar Dadang, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Minggu (18/4/2021).

Saat ini, produktivitas UMKM mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Perlu solusi untuk pemulihan sektor ini, salah satunya dengan mobilisasi belanja ASN agar dapat menyerap produk UMKM. 

Selain itu, pelaku UMKM didorong melek teknologi. Salah satunya, mendigitalisasi usahanya dengan memanfaatkan platform bisnis online bagi UMKM dan koperasi, melalui ICALAN.ID.

"Kita juga ingin pelaku UMKM dapat berkolaborasi, melakukan inovasi dan selalu kreatif. Sehingga, produk-produk UMKM tersebut mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional," ujarnya.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Subang Yoyoh Sopiah Ruhimat mengimbau masyarakat Subang turut mendukung produk lokal. Tujuannya, untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan para pelaku UMKM.

"Apalagi, jika semua dinas-dinas dan ASN membeli produk UMKM kita, ini sudah sangat luar biasa. Semoga ke depannya, semua ASN wajib membeli produk UMKM asli Subang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper