Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dijanjikan Bekerja, Dua Warga Sumedang Ditelantarkan di Jordania

Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang sebelumnya terlantar di Bandara Internasional Queen Alia Amman Jordania, kini sudah kembali ke Indonesia.
Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang sebelumnya terlantar di Bandara Internasional Queen Alia Amman Jordania, kini sudah kembali ke Indonesia.
Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang sebelumnya terlantar di Bandara Internasional Queen Alia Amman Jordania, kini sudah kembali ke Indonesia.

Bisnis.com, SUMEDANG - Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang sebelumnya terlantar di Bandara Internasional Queen Alia Amman Jordania, kini sudah kembali ke Indonesia.

Kedua orang tersebut yakni Herni Marlina (30) dan Resti Yustirawati (23). Keduanya, merupakan kakak beradik.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Erni Haerani menyebutkan keduanya berangkat dari rumah pada awal Maret 2021 dengan tujuan ke Abu Dhabi.

Namun, pada Jumat (9/4/2021), keluarga mendapat kabar dari kedua PMI tersebut kalau mereka berada di Jordania dengan posisi ditelantarkan.

"Semuanya berangkat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi atau unprosedural (illegal). Kami langsung menindaklanjuti hal tersebut," kata Erni di Kabupaten Sumedang, Senin (12/4/2021).

Erni mengatakan, setelah ditindaklanjuti, pada Minggu (11/4/2021) pukul 12.00, PMI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan ditangani oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Keduanya, lanjut Erni, dibawa langsung ke Wisma Atlet Jakarta untuk proses karantina. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran covid-19 di Indonesia karena berdasarkan aturan.

"Mereka dikarantina sampai keluar hasil swabnya. Setelah itu mereka baru bisa langsung pulang kampung halamannya jika hasil swab test-nya negatif," katanya.

Fatimah (51), bibi kedua PMI itu menyebutkan, sempat menaruh curiga dengan pihak yang menjanjikan kedua keponakan itu menjadi TKI, lantaran tidak mampu menunjukkan legalitas sebagai jasa penyalur tenaga kerja.

"Curiga, soalnya tidak mengurus administrasi, baik dari desa maupun Disnakertrans," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper