Bisnis.com, CIREBON - Masjid Agung Sumber di Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, siap menggelar salat tarawih berjemaah pada Bulan Ramadan tahun ini.
Tarawih berjamaah akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan meskipun sudah diperbolehkan, nantinya jumlah jemaah hanya boleh 50 persen dari total kapasitas yang ada. Di kompleks masjid tersebut diberlakukan jaga jarak minimal 50 sentimeter.
Kebijakan itu, kata Imron, berlaku pula untuk seluruh masjid yang ada di Kabupaten Cirebon.
"Selama daerah itu bebas dari kasus Covid, dipersilakan untuk menggelar salat tarawih berjamaah," kata Imron, Selasa (6/4/2021).
Pemerintah pun mengimbau masyarakat yang akan menjalani salat tarawih berjemaah agar mengenakan masker, membawa sajadah masing-masing, dan membawa hand sanitizer.
Pemerintah memperbolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih selama Ramadan dan salat Idulfitri pada tahun ini. Kendati demikian, pemerintah memberikan sejumlah syarat yang harus dipatuhi dalam pelaksanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan salat Tawarih dan Idulfitri pada Ramadan tahun ini diperkenankan atau diperbolehkan meski Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
“Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Muhadjir melalui saluran Youtube Setpres, Senin (5/4/2021).
Selain itu, pelaksanaan salat berjemaah diminta dapat diupayakan agar dibuat sederhana sehingga waktu salat tidak terlalu panjang. Situasi ini mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi.
Muhadjir menyebutkan salat Idulfitri diizinkan. Akan tetapi, dia menyatakan jemaah harus bersifat komunitas, saling mengenal dan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat.
Hal itu dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19.