Bisnis.com, PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta merancang kebijakan supaya masyarakat dan pegawai pemerintahan tak bepergian ke luar kota saat mudik dan libur lebaran nanti. Adapun langkah yang diambil, yakni dengan membuka objek-objek wisata lokal yang ada.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta Acep Yulimulya mengatakan akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait, termasuk dengan Satgas Covid-19 guna membahas aturan nantinya.
“Kami akan bahas dulu dengan beberapa pihak terkait. Tentu, kami akan siapkan SOP khusus yang diperketat,” ujar Acep kepada Bisnis.com, Selasa (6/4/2021).
Dalam hal ini, Acep sepakat dengan rencana dibukanya destinasi wisata yang ada itu sehingga masyarakat bisa berlibur Idulfitri dengan tetap berada di Purwakarta. Selain itu, dia berpendapat, ini pun bisa menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi, termasuk pendongkrak perekonomian masyarakat yang sempat lesu selama pandemi Covid-19.
“Sebenarnya, dengan dibukanya kembali kawasan wisata, itu bisa menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi sesuai yang diamanatkan Kepres nomor 82 tahun 2020 tentang percepatan pemulihan ekonomi,” jelas dia.
Namun demikian, lanjut dia, dengan dibukanya operasional pariwisata ini tentu harus tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Sejauh ini, pihaknya meyakini seluruh pengelola wisata tengah mempersiapkan hal itu. Termasuk melaksanakan protokol kesehatan, sebelum tempat wisata ini dibuka dan kembali diperbolehkan menerima pengunjung.
“Kami juga telah mendorong para pelaku usaha pariwisata untuk divaksin. Termasuk, didorong untuk mendapat sertifikat CHSE sebagai jaminan kepada wisatawan. Jadi, menurut kami tak perlu ada yang dikhawatirkan lagi kalau pun lokasi wisata ini harus kembali dibuka,” tambah dia.
Acep menambahkan, dari pantauannya bukan hanya pengelola wisata yang telah patuh untuk menerapkan protokol kesehatan. Tapi, sejauh ini hampir semua hotel atau penginapan yang ada di Purwakarta juga turut berperan aktif untuk mencegahnya penyebaran virus corona.
Sebelumnya, Pemkab Purwakarta bakal menyiapkan imbauan sebagai tindaklanjut intruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik selama tanggap Covid-19. Larangan tersebut, juga termasuk untuk dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintahan. Sebagai solusinya, objek-objek wisata lokal yang ada akan dibuka supaya masyarakat tidak kemana-mana. (K60)