Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Karawang Ingin Vaksinasi untuk Lansia Gunakan Pola Jemput Bola

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memanggil para camat dan juga lurah untuk pendataan jumlah lansia di masing-masing wilayah terkait program vaksinasi Covid-19.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana

Bisnis.com, KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memanggil para camat dan juga lurah untuk pendataan jumlah lansia di masing-masing wilayah terkait program vaksinasi Covid-19.

"Vaksinasi bagi lansia baru 0,67 persen. Pendataan ini harus segera dilakukan supaya target vaksin bagi lansia segera tercapai," ujar Cellica, di Rumah Galeri Budaya Karawang, Selasa (30/3/2021).

Tak hanya itu, Cellica juga mengintruksikan agar para camat segera mengumpulkan kepala desa terpilih. Tujuannya sama, yakni untuk melakukan pendataan para lansia yang belum di vaksin.

Bahkan, vaksinasi terhadap lansia ini bisa menggunakan metode lain. Salah satunya, petugas yang melakukan jemput bola ke rumah-rumah sasaran supaya program vaksinasi ini bisa berjalan maksimal serta sesuai target sasaran.

Selain itu, dengan dikumpulkannya para camat dan lurah ini untuk keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM harus efektif pelaksanaannya sampai tingkat RT dan RW. Mengingat saat ini, Kabupaten Karawang masih banyak kasus terkonfirmasi virus corona.

"Camat dan lurah memiliki peran penting untuk sosialisasi dalam hal mencegah penyebaran Covid-19, yang masih cukup tinggi ini," ujarnya.

Dalam menangani pandemi ini, lanjut Cellica, diperlukan kerja keras dari semua elemen. Termasuk, para camat yang punya pengaruh besar untuk sosialisasi. Maka dari itu, pihaknya meminta agar kinerja para camat dan lurah, dalam hal sosialisasi Covid-19 dan penanganannya bisa ditingkatkan lagi.

Selain sosialisasi, Cellica berharap para camat juga menjalin komunikasi yang baik dengan aparat Polsek, Kramil, puskesmas dan tokoh agama. Adapun, hasil rapat evaluasi Satgas Covid-19, pelaksanaan lemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus berjalan maksimal di tingkat lingkungan masyarakat. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper