Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik Kadin Jabar, Tatan Surati Forkopimda

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Tatan Pria Sudjana meminta supaya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan masyarakat untuk tidak melibatkan Cucu Sutara dalam berbagai kegiatannya.
Tatan Pria Sudjana/Istimewa
Tatan Pria Sudjana/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Tatan Pria Sudjana meminta supaya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat untuk tidak melibatkan Cucu Sutara dalam berbagai kegiatannya.

Tantan beranggapan kepengurusan Cucu Sutara sudah melakukan kudeta kepada Ketum Kadin Jabar yang sah, dan saat ini kasusnya sedang bergulir di pengadilan.

“Saya minta supaya masyarakat, organisasi dan instansi pemerintah tidak melibatkan Cucu Sutara dalam program-program Pemerintah Daerah sampai dengan adanya keputusan hukum yang inkrah,” ujar Tatan Pria Sudjana di Bandung, Kamis (25/3/2021).

Menurut Tatan, pihaknya telah mengirim surat kepada Forkopimda, perangkat Daerah/SKPD/OPD Tingkat Jawa Barat, para mitra sejajar, kepala daerah se-Jawa Barat, serta pimpinan partai politik di Jabar. Dalam surat tersebut, dijelaskan kronologis kudeta yang dilakukan Cucu Sutara atas kepemimpinan Tatan.

“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Negara ini negara hukum. Kami khawatir bila proses yang telah bergulir di pengadilan ini diabaikan akan menambah kegaduhan dan kekacauan di lingkungan Kadin Jawa Barat,” ujar Tatan.

Mahasiswa program doktoral di Fakultas Hukum Unpad ini menjelaskan, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bukan merupakan pejabat tata usaha negara, sehingga asas praduga rechmatig (Presumptio Iustae Causa) tidak dapat diterapkan terhadap keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia apabila terjadi gugatan ke Pengadilan.

“Artinya, segala keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia tidak dapat diterapkan selama ada upaya hukum yang diajukan ke Pengadilan atas keputusan tersebut,” jelas Tatan.

Oleh karena itu, Tatan Pria Sudjana masih menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat Masa Bakti 2019-2024 hasil Muprov VII di Cirebon Tahun 2019. Kadin di bawah kepengurusannya tetap menjalankan program-program Kadin Jawa Barat, termasuk program pemulihan ekonomi dalam pengembangan sektor industri dan perdagangan di era Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper