Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! 11 Persen Lebih Warga Kabupaten Cirebon Masuk Kategori Miskin

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon selama pandemi Covid-19 mencapai lebih dari angka 102.000 jiwa.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon selama pandemi Covid-19 mencapai lebih dari angka 102.000 jiwa.

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptangsih menyebutkan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sebelum adanya pandemi Covid-19. Sebelumnya atau pada 2019, warga miskin di Kabupaten Cirebon hanya sebanyak 93.000 jiwa.

Ia menambahkan, perlu ada upaya kerja keras untuk menekan angka kemiskinan tersebut, melalui program-program untuk mengentaskan kemiskinan dan pemberian bantuan sosial.

"Penambahan yang cukup banyak ini, membuat pihaknya perlu melakukan upaya penekanan angka kemiskinan tersebut," kata Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Ayu di Kabupaten Cirebon, Rabu (3/3/2021).

"Upaya penekanan angka kemiskinan ini akan dilakukan juga dari Pronangkis, berupa rogram-program dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cirebon," ungkap Ayu.

Ia mengatakan, terkait permasalahan itu Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.

Nantinya, bakal dilakukan jemput bola di mana setiap warga miskin yang ingin mengikuti program dari pemerintah cukup program pelatihan di desa mereka masing-masing.

"Kalau dilakukan di BLK, anak-anak yang jauh kan butuh transport. Kasihan. Anggarannya terbatas," ujar Ayu.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan dari 2,2 juta jiwa di Kabupaten Cirebon, selama pandemi ini 11,24 persen di antaranya masuk ke dalam kategori warga miskin.

Penyebab angka kemiskinan meningkat, kata Hendra, lantaran banyak pekerja di pabrik yang terkena PHK dan sebagian lagi terpaksa berhenti menjalani usahanya masing-masing.

"Nanti perusahan yang membutuhkan kualifikasi kompetensi apa, kita latih masyarakatnya, kita siapkan SDM-nya. Kalau Jaminan Pengaman Sosial (JKS), itu ada di Dinsos. Tapi dari SDM-nya kita coba berikan pelatihan-pelatihan kerja melalui Disnakertrans," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper