Bisnis.com, CIREBON - PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai Senin (15/2/2021), menyediakan pemeriksaan Covid-19 GeNose sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
Pemeriksaan tersebut diberlakukan tarif sebesar Rp20.000 dan baru tersedia di Stasiun Cirebon, Kota Cirebon. Sedangkan stasiun lainnya di wilayah Daop 3 Cirebon, masih dalam usulan.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan GeNose test merupakan cara untuk mengetahui keberadaan virus corona dengan menghembuskan napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.
"Untuk melakukan pemeriksaan GeNose ini, penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum berangkat," kata Suprapto di Kota Cirebon, Minggu (14/2/2021).
Bila saat pemeriksaan dinyatakan Covid-19, penumpang pun tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan kereta api. Tiket perjalanan nantinya bisa dibatalkan dan bea dikembalikan 100 persen.
Selanjutnya, calon penumpang itu akan
diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke pusat pelayanan kesehatan sesuai domisili.
Suprapto mengatakan, pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti tes PCR dan rapid antigen sampai saat ini masih berlaku sebagai syarat untuk melakukan perjalanan kereta api berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021.
Kemudian, aturan itu pun berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
"Peraturan tersebut tidak tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun," katanya.
Pemeriksaan GeNose yang ada di Stasiun Cirebon dilakukan oleh PT KAI, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), serta Universitas Gadjah Mada (UGM). (K45)