Bisnis.com, SUBANG - Ribuan PNS Pemkab Subang terancam tak akan menerima tunjangan kinerja (Tukin) akibat belum turunnya rekomendasi dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Kabid Keuangan BKAD) Kabupaten Subang Khairil Syahdu mengatakan hingga pekan kedua Februari ini, rekomendasi pencairan dari Kemendagri masih belum turun juga. Dengan begitu, tukin tersebut belum bisa dicairkan.
"Kalau sampai akhir bulan rekomendasinya belum turun, maka tunjangan kinerja itu terancam batal cair," ujarnya, kepada sejumlah media, Minggu (14/2/2021).
Khairil menyebutkan, tunjangan kinerja atau TPP PNS ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Namun, petunjuknya tetap dari pusat. Adapun total alokasinya mencapai Rp220 miliar.
TPP tersebut diberikan kepada seluruh PNS Pemkab Subang setiap bulannya. Dengan besaran nilai bervariasi. Rinciannya, untuk PNS eselon IV besaran TPP nya Rp6-7 juta per bulan.
PNS eselon III besaran TPP-nya Rp9-13 juta per bulan. Sedangkan, PNS eselon II besaran TPP-nya Rp 20-25 juta per bulannya.
"Jika ditotalkan honor TPP tersebut mencapai Rp220 miliar untuk seluruh PNS Pemerintah Kabupaten Subang," jelasnya.
Khairil berharap, rekomendasi dari Kemendagri segera turun. Supaya, tunjangan tersebut bisa segera dicairkan. (K60)