Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paling Patuh Soal SPT, Kanwil DJP Jabar I Raih Penghargaan Menkeu

Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I atas keberhasilan unit vertikal DJP yang berlokasi di Bandung.
Pengumuman penghargaan Menteri Keuangan soal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan
Pengumuman penghargaan Menteri Keuangan soal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan

Bisnis.com, BANDUNG – Menteri Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I atas keberhasilan unit vertikal DJP yang berlokasi di Bandung itu sebagai Kanwil DJP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 terbaik keempat.

Pengumuman penghargaan ini disampaikan Menkeu dalam Rapat Pimpinan DJP secara daring di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak.

Realisasi itu terdiri dari 1.080.893 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 50,498 Wajib Pajak badan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67 persen dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak.

“Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42 persen dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, Kepatuhan SPT Tahunan menjadi salah satu tolok ukur kinerja Kanwil DJP Jawa Barat I. Selain menunjukkan tingkat kesadaran wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya (menyampaikan SPT Tahunan), juga menjadi tolok ukur seberapa besar usaha DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

“Ini tak lepas dari upaya seluruh pegawai DJP di lingkungan [Kanwil DJP] Jabar I, juga dukungan semua pihak, serta wajib pajak tentunya,” kata Neil.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu unit vertikal di Kanwil DJP Jawa Barat I, KPP Pratama Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama KPP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 dari 208 unit setingkat KPP di Indonesia.

“Dari 87.313 SPT Tahunan yang ditargetkan, KPP Pratama Sukabumi berhasil mengumpulkan sebanyak 105.174 SPT Tahunan atau mencapai realisasi sebesar 120,46 persen,” katanya.

Selain penghargaan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I sebagai Kanwil DJP dengan kinerja penyampaian data Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota terbaik pertama tingkat nasional tahun 2020.

Neil menjelaskan, pada tahun 2020 Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 78 pemerintah daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

“Saat itu ada 9 Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang termasuk wilayah kerja kami ikut menandatangani perjanjian kerja sama itu," ungkapnya.

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui peningkatan pelaksanaan pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, kami senantiasa menjalin sinergi dengan 16 Pemda di wilayah kami," ungkap Neil.

Neil menambahkan, dalam PMK-228 tahun 2017 (PMK-228/PMK.03/2017) tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada DJP.

Melalui kerja sama itu, DJP berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan pengawasan kepatuhan pajak, di antaranya data kepemilikan, omzet usaha, atau data izin mendirikan bangunan.

"Kami juga ingin mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak di wilayah kami,” katanya.

Atas capaian ini, Neil mengucap syukur dan apresiasinya kepada wajib pajak dan semua pihak. "Alhamdulillah. Semoga selalu menginspirasi, memotivasi, dan menjadi berkah untuk kita semua. Amin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper