Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda di Ciayumajakuning Didorong Manfaatkan Aset Milik Pemerintah Pusat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satori mendorong pemerintah daerah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning), untuk memanfaatkan aset milik pemerintah pusat.
Kompleks kantor Bupati Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi
Kompleks kantor Bupati Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satori mendorong pemerintah daerah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning), untuk memanfaatkan aset milik pemerintah pusat.

Satori mengatakan, disejumlah wilayah Ciayumajakuning, banyak aset milik pemerintah pusat yang terbengkalai. Hal itu ditandai dengan rusaknya bangunan atau tidak ada aktivitas di lokasi tersebut.

"Mubazir kalau itu lahan tidak bermanfaat, lebih baik digunakan," kata Satori di Kabupaten Cirebon, Selasa (22/12/2020).

Untuk memanfaatkan aset pemerintah pusat, pemerintah daerah cukup mengajukan permohonan penggunaan lahan tersebut. Menurutnya, bisa digunakan, selama bagi kepentingan rakyat.

Satori mengatakan, kalau pemerintah ingin menggunakan aset tersebut, pihak DPR RI siap memfasilitasi keinginan itu dan mendorong pemerintah pusat segera mengeluarkan surat keterangan.

"Terpenting, setelah digunakan tidak dihibahkan atau dijual ke pihak lain, nantinya bakal menjadi temuan kejahatan," katanya.

Di Kota Cirebon, kata Satori, ada aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa tanah di kawasan Stadion Bima yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon.

Menurutnya, lahan tersebut sebelum dikelola oleh Pemerintah Kota Cirebon, merupakan lahan tidak produktif di tengah kawasan olahraga.

Pantauan Bisnis.com, di Jalan Perniagaan, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, ada dua bangunan milik Pemerintah Republik Indonesia (Kemenkeu) yang terbengkalai.

Bangunan tersebut tampak mengalami kerusakan cukup parah dan dikeliling rumput liar setinggi dua meter. Menurut warga, lahan tersebut lebih dari lima tahun tidak ditempati.

"Sudah lama juga, itu berada di tengah permukiman warga. Padahal kalau dikelola, tidak menyeramkan," kata Didi, warga Kecamatan Kedawung. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper