Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jabar Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil 16 Desember

Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung dengan berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020)./Antara
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung dengan berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar pada pekan depan.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020).

Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (10/12) lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian. Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat (13/11) lalu. Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper