Bisnis.com, BANDUNG - Keberadaan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna belum diketahui usai dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020) pukul 10.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan. Ia mengatakan hingga saat ini Ajay maupun ajudannya belum bisa dihubungi.
"Komunikasi sampai saat belum bisa. Keberadaannya juga belum tahu. Sudah coba kontak ke nomor beliau memang sulit dihubungi," ungkap Dikdik, Jumat (27/11/2020).
Sedangkan, sebelum Ajay dikabarkan terciduk komisi antirasuah tersebut, Dikdik mengaku belum sempat bertemu dengan Ajay.
"Hari ini saya sama sekali belum bertemu dengan beliau," terangnya.
Informasi mengenai penangkapan Ajay oleh KPK kemungkinan sudah tersebar kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Hanya saja ia meminta PNS tetap bekerja melayani masyarakat sembari menunggu informasi resmi terkait penangkapan orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut.
"Kemungkinan sudah tahu semua soal kasus ini. Tapi kita minta semua tetap menjalankan kewajibannya memberikan pelayanan pada masyarakat," jelasnya.
Dikdik pun enggan berkomentar lebih banyak terkait penangkapan Ajay oleh KPK lantaran ia belum menerima informasi lanjutan resmi dari KPK maupun dari Ajay.
"Kalau soal kasusnya, kita belum bisa berkomentar karena belum dapat informasi soal ini. Kita tunggu dulu saja," tandasnya. (K34)